SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Kamis, 19 November 2009

POLEMIK PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Bingung, bingung dan bingung. Itulah yang sekarang ini dirasakan masyarakat Indonesia. Hal itu terkait drama yang terjadi dalam penegakan hukum di negeri tercinta ini Indonesia. Baik dalam penanganan kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah ataupun dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Masing-masing pihak baik terdakwa, penyidik ataupun saksi-saksi mengaku memberikan keterangan yang benar, sampai-sampai ada parade sumpah demi Allah. Siapa yang ngga mau percaya kalau orang sudah bersumpah menyebut nama Allah. Hal tersebut tentunya sudah dipikirkan akibatnya di akhirat kelak kalau beliau-beliau ternyata ada yang berbohong.
Hasil kerja tim 8pun dalam memverifikasi kasus penahanan Bibit dan Chandra banyak menuai protes dimana-mana. Mulai dari Jakarta, Bandung, Medan dan lain-lain yang mendukung Polri dan Kejaksaan Agung untuk meneruskan dan menyelesaikan kasus Bibit dan Chandra. Hasil kerja tim 8 yang sudah disampaikan dan sedang dipelajari oleh Bapak Presiden SBY salah satunya merekomendasikan penghentian kasus Bibit dan Chandra. Menurut tim 8 tidak cukup bukti kuat untuk meneruskan kasus tersebut sedangkan menurut Kejaksaan dan Polri cukup bukti untuk tetap menahan dan meneruskan kasus tersebut. Mana yang benar?
Kasus yang juga menjadi pemberitaan utama di media massa cetak dan elektronik baik dalam dan luar negeri ini memang menguras energi dan perhatian masyarakat. Belum lagi kasus Bank Century yang merugikan negara hampir 7 Triliun Rupiah. Pastilah kerja pemerintahan SBY jilid 2 ini akan terbebani dan dapat menghambat kinerja pemerintahan SBY.
Rakyat masih menunggu penyelesaian kasus ini. Semoga dapat terkuak yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Agar bangsa ini dapat melangkah dengan cepat menjadi negeri yang maju, berakhlakul karimah bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Amieeeeeeen.

0 komentar:

Posting Komentar