SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Jumat, 20 November 2009

NENEK MINAH DAN 3 BIJI KAKAO

Seorang Nenek penggarap lahan milik PT RSA di Purwokerto harus berurusan dengan pihak berwajib dan dimejahijaukan, hanya gara-gara mencuri 3 biji kakao. Hakim menjatuhkan vonis untuk nenek Minah sambil menangis, mungkin tidak tega terhadap terdakwa. Tapi karena memang penegakkan hukum harus dijalankan, akhirnya mau tidak mau Hakim harus menjatuhkan vonis. Vonis telah dijatuhkan 1,5 bulan penjara dengan masa percobaan 3 tahun. Ya nenek itu yang bernama Nenek Minah memang tidak perlu menjalani hukuman di penjara 1,5 bulan, kecuali beliau mengulangi lagi perbuatannya dalam kurun waktu 3 bulan.
Penegakkan hukum di Purwokerto ini benar-benar menjadi ironi di Indonesia. Penegakkan hukum terhadap nenek Minah ini menyinggung rasa keadilan masyarakat. Sebuah kesalahan kecil yang sebenarnya bisa saja diselesaikan secara kekeluargaan sampai juga ke meja hijau, dan terselesaikan dengan cepat. Andai saja hal ini juga berlaku bagi masalah-masalah hukum yang jauh lebih besar, pelanggaran lalu lintas, kasus Bank Century, kriminaslisasi KPK atau kasus korupsi misalnya. Memang yang namanya kesalahan baik itu kecil ataupun besar harus mendapat hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera.
Nenek Minah pasti sudah benar-benar jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Bagaimana tidak cuma mengambil 3 biji Kakao untuk dijadikan bibit saja sudah harus berurusan dengan Polisi dan Pengadilan, apalagi mengambil yang lebih daripada itu.
Semoga penegakkan hukum terhadap Nenek Minah ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan diikuti dengan penegakkaan-penegakkan hukum lainnya. Amieeen.

Kamis, 19 November 2009

ENGLISH POSTING

Hai...guys, start now i try to make posting in English. Becouse i want to improve my English day by day. And i hope someday i can fluent English. If there is some mistake in write my posting, please i am sory. Maybe you can advice me to fix that.
For the first my i introduce my self in English. My name is Achmad Syaripudin. I was born on Jakarta 37 years ago. When i was child i live in Kelapa Gading Nort Jakarta but when i got meriage i live in Cakung East Jakarta. I have one brother and one sister. Elementry, Yunio Hight School and Senior Hight i finished on Kelapa Gading. And then i take University of General Soedirman on Purwokerto, my major is Biology. I finished in 1998.
For now until this. Thank's for your attention.

POLEMIK PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Bingung, bingung dan bingung. Itulah yang sekarang ini dirasakan masyarakat Indonesia. Hal itu terkait drama yang terjadi dalam penegakan hukum di negeri tercinta ini Indonesia. Baik dalam penanganan kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah ataupun dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Masing-masing pihak baik terdakwa, penyidik ataupun saksi-saksi mengaku memberikan keterangan yang benar, sampai-sampai ada parade sumpah demi Allah. Siapa yang ngga mau percaya kalau orang sudah bersumpah menyebut nama Allah. Hal tersebut tentunya sudah dipikirkan akibatnya di akhirat kelak kalau beliau-beliau ternyata ada yang berbohong.
Hasil kerja tim 8pun dalam memverifikasi kasus penahanan Bibit dan Chandra banyak menuai protes dimana-mana. Mulai dari Jakarta, Bandung, Medan dan lain-lain yang mendukung Polri dan Kejaksaan Agung untuk meneruskan dan menyelesaikan kasus Bibit dan Chandra. Hasil kerja tim 8 yang sudah disampaikan dan sedang dipelajari oleh Bapak Presiden SBY salah satunya merekomendasikan penghentian kasus Bibit dan Chandra. Menurut tim 8 tidak cukup bukti kuat untuk meneruskan kasus tersebut sedangkan menurut Kejaksaan dan Polri cukup bukti untuk tetap menahan dan meneruskan kasus tersebut. Mana yang benar?
Kasus yang juga menjadi pemberitaan utama di media massa cetak dan elektronik baik dalam dan luar negeri ini memang menguras energi dan perhatian masyarakat. Belum lagi kasus Bank Century yang merugikan negara hampir 7 Triliun Rupiah. Pastilah kerja pemerintahan SBY jilid 2 ini akan terbebani dan dapat menghambat kinerja pemerintahan SBY.
Rakyat masih menunggu penyelesaian kasus ini. Semoga dapat terkuak yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Agar bangsa ini dapat melangkah dengan cepat menjadi negeri yang maju, berakhlakul karimah bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Amieeeeeeen.

Rabu, 04 November 2009

CICAK DAN BUAYA

Kedua binatang ini mendadak populer, menjadi bahan berita berbagai media terkait perseteruan Polri-KPK. Entah kenapa Cicak dan buaya, bukannya Tupai dan kelinci ataupun bukan bawang merah dan bawang putih, kaya cerita rakyat aja. Kedua binatang ini populer karena disebut-sebut oleh salah satu pejabat Polri dalam kasus penahanan dua wakil pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah yang disangka menerima suap. Padahal Cicak dan buaya tidak pernah tau menahu dan terlibat dalam masalah tersebut.
Cicak dan buaya sama-sama hewan bertulang belakang yang masuk ke dalam kelas reptilia. Mereka memiliki kaki depan dan belakangnya sama panjang, sehingga bergerak dengan cara merayap atau melata. Persamaan lainnya mereka sama-sama memiliki kesabaran yang tinggi dalam menunggu mangsa. Mangsa ditunggu sampai benar-benar dekat dan dalam jangkauannya, barulah mereka beraksi menangkap mangsa hingga mangsa tidak dapat menghindar dan lepas. Perbedaannya Cicak bertubuh kecil, paling panjang hanya 10 cm, sedangkan Buaya bertubuh besar dapat mencapai panjang 3 meter.
Cicak termasuk suku Gekkonidae bersama tokek. Cicak biasanya merayap di dinding ataupun pohon, makanannya berupa serangga kecil seperti nyamuk ataupun laron. Cicak memiliki kemampuan untuk menghindar dan melarikan diri dari musuhnya dengan cara memutus ekornya yang terus-menerus bergerak. Sehingga musuhnya akan terkecoh dengan terus bergelut dengan ekornya, sedangkan cicaknya sudah melarikan diri. Ekor yang putus itu nantinya akan tumbuh kembali.
Buaya termasuk kelas Crocodylidae bertubuh besar. Hidup di perairan tawar seperti sungai, danau ataupun rawa-rawa. Makanannya hewan bertulang belakang lainnya seperti mamalia, ikan dan reptil.
Dari habitatnya cicak dan buaya kemungkinan tidak pernah berinteraksi, jadi tidak ada hubungannya antara cicak dan buaya.

Senin, 02 November 2009

TEMPLATE BARU

Alhamdulillah...akhirnya berhasil juga mengganti templates baru. Agar lebih fresh dan menarik templates blog ini perlu diganti. Setelah cari-cari cara mengubah templates akhirnya berhasil juga.
Banyak pilihan templates untuk blogger.com dari http://www.btemplates.com. Kita bisa pilih sesuai keinginan kita. Setelah dipilih kemudian didownload dan akan tersimpan di file dalam bentuk file zip.
Langkah selanjutnya adalah masuk ke akun blogger. Pilih tata letak, kemudian pilih edit HTML. klik expand template widged. Klik Download template lengkap untuk menyimpan template lama, jika kita ingin menampilkan kembali template lama. Hapus kode-kode HTML dengan klik Ctrl A dan delete. Kemudian buka file template yang kita download, tampilkan dengan klik kanan pada kode xml kemudian klik view. Kode-kode yang tampil dicopy dengan ctrl A dan klik copy. Kode-kode tersebut kemudian di copy paste pada edit HTML. Kemudian klik simpan untuk menyimpan perubahan yang sudah dilakukan.
Perhatian: Pergantian template akan mengakibatkan hilangnya beberapa Gadget yang sudah dibuat. Jika kita ingin menampilkan kembali gadget tersebut, maka sebelum dilakukan pergantian template, kode-kode HTML pada gadget-gadget tersebut dicopy dan dipindah ke word yang kemudian dicopy kembali pada penambahan gadget.