SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Minggu, 31 Mei 2009

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DI REPUBLIK JUJUR

Republik jujur merupakan negara yang mengedepankan kejujuran di segala aspek kehidupan warganya. Tidak ada tempat bagi kebohongan. Siapapun warganya yang bertindak tidak jujur akan diproses di Pengadilan Kejujuran yang sudah pasti semua petugasnya menjunjung tinggi asas kejujuran. Jika terbukti tidak jujur akan dikenai sangsi tegas dan keras agar ada efek jera.
Asas Kejujuran juga berlaku di dunia Pendidikan dengan label Sistem Pendidikan Nasional Jujur (Sisdiknasjur). Sisdiknasjur ini benar-benar mengedepankan kejujuran, tidak ada tempat bagi siswa/i dan guru yang bertindak tidak jujur. Jika terbukti melakukan ketidakjujuran akan diberikan sangsi tegas dan keras, seperti skorsing atau diberhentikan dari sekolah. Aspek moral dan perilaku siswa menjadi perhatian khusus. Di Republik jujur ini nilai-nilai siswa dilaporkan apa adanya, tidak ada rekayasa baik penambahan ataupun pengurangan. Tidak ada istilahnya remedial, jadi siswa harus benar-benar mempersiapkan diri jika ada ulangan/ujian. Tidak ada istilah tinggal kelas, siswa/i terus naik ke kelas berikutnya dengan perhatian khusus pada aspek moral dan perilaku. Nilai apa adanya, tergantung pencapaian/ prestasi belajar anak didik. Setelah 3 tahun menyelesaikan pendidikan di SMP/SMA, siswa/i mendapatkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan nilai apa adanya.
Pemberian nilai apa adanya ini akan memberikan laporan yang benar-benar sesuai fakta kepada orang tua tentang prestasi anaknya. Sehingga orang tua bersama pihak sekolah dapat melakukan berbagai usaha untuk memberikan kesadaran kepada anak didik akan kesalahan atau kekeliruan si anak dalam melakukan tugasnya sebagai pelajar. Yang tadinya malas mencatat, membaca/mengulang pelajaran dapat didorong untuk lebih rajin, karena nilai yang jelek tersebut akan berpengaruh pada perjalan siswa selanjutnya, baik untuk melanjutkan pendidikan ataupun mencari pekerjaan. Jika ada siswa yang mendapatkan nilai jelek, tapi siswa tersebut menginginkan nilai yang lebih baik. Siswa ini diperbolehkan mengulang kembali dengan kemauan sendiri pada kelas yang sama.
Ujian Nasional tetap harus diadakan untuk melakukan pemetaan dan menilai keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan Ujian Nasional juga harus dilakukan seketat mungkin agar tidak ada kebocoran dan kecurangan dalam pelaksanaannya. Bagi sekolah yang berprestasi rata-rata baik akan mendapatkan reward dari pemerintah Republik Jujur. Selain itu ujian Nasional yang benar-benar jujur ini digunakan untuk penerimaan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga bagi siswa yang berprestasi jelek dalam perjalanan pendidikannya tidak akan mungkin dapat diterima di sekolah-sekolah negeri ataupun sekolah favorit.

0 komentar:

Posting Komentar