SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Jumat, 26 Juni 2009

NASIB GURU HONORER MURNI

Rapat kenaikan kelas dari kelas VII ke kelas VIII dan dari kelas VIII ke kelas IX tahun ajaran 2008-2009 usai sudah. Kepala Sekolah menginformasikan bahwa gaji ke 13 sudah keluar. Pengumuman ini disambut gembira guru-guru PNS dan dengan berseri-seri bergegas mendatangi bendahara sekolah. Namun ada 3 atau 4 guru yang tidak bereaksi sama sekali terhadap pemberitahuan itu, entah tidak mendengar atau pura-pura tidak mendengar. Oh ternyata status mereka adalah guru honorer murni atau Guru Tidak Tetap (GTT). Guru honorer murni tidak mendapat gaji ke 13, memang ada yang mau bayar? Mereka tidak dapat ikut bergembira dengan turunnya gaji ke 13. Hanya ikut merasakan suasana kegembiraan yang melanda guru-guru yang membawa amplop tebal.
Guru Honorer murni memang menduduki strata terendah dalam profesi guru. Honor mereka dibayar perjam layaknya gaji seorang buruh, tidak ada jaminan kesehatan apalagi jaminan hari tua. Besarnya honor yang diterima perjampun tidak ada aturan yang pasti, tergantung kemampuan sekolah. Seorang guru honorer murni harus berjibaku mengajar di lebih dari satu sekolah dan berusaha mendapatkan penghasilan dari sumber lain yang halal hanya sekedar untuk mencukupi kebutuhan hidup selama sebulan. Penghasilannya dapat mencukupi hidup selama sebulan aja sudah syukur, malah seringnya kurang. Akibatnya untuk mencukupinya terpaksa gali lobang tutup lobang.
Lebih-lebih jika anak/istri atau dia sendiri sakit sampai harus dirawat di rumah sakit, akan semakin dalam lubang yang digali.
Tahun ajaran 2008-2009 sudah berlalu, tahun ajaran 2009-2010 sudah di depan mata. Bagi guru honorer murni dengan datangnya tahun ajaran baru sering diliputi ketidakpastian apakah tahun ajaran ini masih mengajar/tidak jam mengajar bertambah/berkurang yang akan mempengaruhi honor yang didapat. Apakah tetap, naik atau malah turun. Lebih parah lagi adanya ketentuan bagi guru PNS harus mengajar 24 jam seminggu, akibatnya guru honorer murni di sekolah-sekolah negeri harus sudah siap mundur atau dimundurkan, walaupun ada yang sudah mengabdikan diri mengajar selama lebih dari 10 tahun. Oh nasib.
Perhatian pemerintah terhadap guru yang berstatus honorer murni sedikit sekali, pemerintah hanya memberikan insentif perbulan yang besarnya Rp. 200.000,- itupan tidak tentu dapat/tidak dan kapan keluarnya tidak ada kepastian. Para Capres dan Cawapres dalam kampanye pilpres 2009pun tidak ada yang memperhatikan nasib guru honorer murni. Biarpun begitu guru-guru honorer murni dalam menjalankan tugas tetap bersemangat dan berusaha memberikan kinerja yang terbaik (kalau tidak, wah bisa repot).

0 komentar:

Posting Komentar